Minggu, 02 Juni 2013

Open Access, Copyright, dan Common Creative Writing


Di zaman yang modern seperti sekarang ini, semakin banyak karya yang diciptakan. Karya ciptaan tersebut bermacam-macam, ada tulisan, lagu, rekaman, film, program kompuer, dan lain-lain. Semua karya tersebut membutuhkan pengakuan agar tidak diakui oleh orang atau lembaga lain. Cara agar karya tersebut diakui sebagai milik pembuat pertamanya adalah pembuatnya harus mendaftarkannya di suatu lembaga yang memang bertugas untuk mencatat karya-karya yang sudah dihasilkan baik oleh individu, kelompok/ lembaga. Dengan didaftarkannya karya yang dihasilkan tersebut bisa membuat pembuatnya mempunyai hak eksklusive atas karya tersebut. Hanya pemilik hak eksklusive lah yang boleh melakukan apapun terhadap karya tersebut. Dia bisa mencetak, memperbanyak, menjual dan lain sebagainya. Apabila ada orang yang melakukan hal diatas tanpa izin dari pemilik hak eksklusive tersebut, orang tersebut bisa dikatakan melakukan pelanggaran hak cipta dan bisa diperkarakan berdasarkan hukum yang berlaku. Yang dimaksud dengan peelanggaran hak cipta adalah apabila ada orang atau lembaga yang memperbanyak, menjual, mengkopi suatu karya yang menjadi hak eksklusive orang atau lembaga lain tanpa izin dari pemilik hak eksklusive tersebut.
Common creative writing adalah tulisan kreatif umum yang bisa berupa fiksi ataupun non fiksi. Tulisan kreatif bisa dibuat oleh siapa pun. Sumbernya pun bisa mermacam-macam. Bisa dari pengalaman pribadi atau pun pengalaman orang lain. Bisa juga berasal dari pemikiran seseorang. Hak cipta adalah hak yang dimiliki oleh orang, lembaga yang mempunyai karya yang sudah didaftarkan ke badan pencatat hak cipta. Cara mendapatkan hak cipta adalah kita harus menciptakan suatu karya yang asli, bukan tiruan. Setelah itu daftarkan di asosiasi hak cipta. Misalnya, untuk karya tulis dapat didaftarkan di IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia ).Namun di indonesia ini semua karya yang telah dipublikasikan, secara otomatis menjadi hak atas penulisnya.
Open access adalah sebuah sistem yang menyediakan akses artikel-artikel jurnal penelitian yang bermutu dan direview oleh orang yang ahli dibidangnya atau oleh orang sejawat/ teman kerja. Open access sebagai gerakan yang menyediakan akses sumber-sumber informasi tanpa batas mengizinkan semua orang untuk mengambil informasi yang dibutuhkan. Dengan adanya open access semua orang bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dengan mudah dan murah melalui internet. Dalam internet sudah disediakan link-link yang menghubungkan dengan artikel atau jurnal fulltext hasil penelitian, baik dari dalam negeri atau pun dari luar negeri. Dengan semakin berkembangnya zaman, kita dituntut untuk menghasilkan karya yang semakin bermutu. Hal ini dikarenakan informasi sudah didukung dengan teknologi yang semakin maju dan canggih. Kita bisa mendapatkan informassi dari sumber mana saja. Dengan adanya open access semua orang bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Dengan adanya open access diharapkan terjadi perkembangan ilmu yang pesat. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka akan terjadi kemajuan dalam masyarakat juga. Masyarakat yang semakin maju akan semakin memperhitungkan informasi yang didapatnya.
Dalam open access sama sekali tidak memperdulikan hak cipta. karena yang dimaksud dengan opeen access adalah pemberian kebebasan kepada pemakai untuk membaca, mendownload, mengkopi, mendistribusikan, mencetak, melakukan pencarian, menghubungkan ke artikel fulltext, mengindeks, menjadikannya data software, atau menggunakannya untuk tujuan lain yang sah menurut hukum, tanpa adanya pungutan biaya, atau hambatan teknis selain hambatan pada akses internet. Batasan untuk mereproduksi, dan mendistribusikan, dan fungsi hak cipta dalam wilayah ini adalah untuk memberikan hak kepada pengarang atas integritas karyanya, hak untuk diakui dan disebut sebagai pengarangnya secara patut. Maka dari itu bagi siapa saja yang mengambil informasi dari open access tersebut tetap harus menyantumkan sumber dan pengarangnya. Karena itu adalah bukti bahwa kita menghargai dan menghormati hak ornag lain yang telah menciptakan karya tersebut. Apabila hal itu tidak dilakukan bisa saja penulis aslinya melaporkan orang yang mengutip tersebut karena bisa dianggap plagiasi. Dalam penulisan kreatif pun harusnya demikian. Apabila kita mengutip dari sumber mana saja dan apa saja hendaknya mencantumkan sumbernya dalam daftar pustaka. Hal ini dilakukan untuk menghormati dan menghargai penulis aslinya.
Bila kita melihat penjelasan di atas, dapat disimpulkan siapa yang melanggar hak cipta dan siapa yang tidak melangggar. Orang yang melanggar hak cipta dalah orang yang mengutip tulisan orang lain namun tidak menuliskan sumbernya dalam daftar pustaka tulisannya. Orang seperti itu sangat tidak tahu diri dan egois, karena dia sama sekali tidak menghargai pemikiran oang lain.
Apabila kita tidak ingin dianggap sebagai orang yang yang melanggar hak cipta, maka hendaknya kita selalu ingan untuk mencantumkan sumber dimana kita mengambil informasi tersebut. Dengan begitu kita tidak mengakui karya orang lain sebagai karya kita sendiri. Orang yang mau dan selalu sadar untuk mencantumkan sumber informasinya dalam daftar pustaka adalah orang yang sangat menjunjung tinggi nilai dan moral yang baik. Karena dia mau menghargai jerih payah orang lain.
Memang, dengan open access kita bisa mendapatkan informasi yang kita butuhkan dengan gampang. Kita juga bisa mendownload, mmperbanyak, dan mendistribusikan secara bebas. Namun tidak berarti bahwa kita bisa seenaknya menuiskan informasi yang kita dapatkan tanpa menyebutkan sumbernya.
Di Indonesia apabila ada orang/ lembaga yang melakukan pelanggaran hak cipta maka akan dikenakan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 bulan dan denda paling sedikit 1.000.000. atau pidana penjara paling lama 5 tahundan/atau denda paling banyak 1.000.000.000 ( satu miliar rupiah). Maka dari itu apabila ingin memperbnayak karya orang lain hendaknya kita mendapatkan izin dari penulisnya. Apabila tidak meminta izin dan ketahuan oleh penulisnya maka kita bisa dihukum seperti di atas. Orang yang tidak melanggar hak cipta adalah dia yang selalu mencanntumkan sumber informasinya dalam daftar pustaka tulisannya.
Untuk menciptakan kehidupan yang baik, hendaknya kita saling menghormati hak satu sama lain. Apabila kita tidak diperbolehkan untuk memperbanyak, maka kita hendaknya menghargai itu. Dan apabila kita mengutip sebaiknya kita menyebutkan sumbernya. Dengan begitu maka akan tercipta kehidupan masyarakat literasi yang sehat.
DAFTAR PUSTAKA
1.      Bisri, Mustafa A, dkk, The Key Word: Perpustakaan di Mata Masyarakat (Yogyakarta: Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga, Perpustakaan Yogyakarta, dan Blogfam, 2008)
2.      Budapest Open Access Initiative: FAQ. http://www.earlham.edu/~peters/fos/boaifaq.htm#openaccess
3.      Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. 

Kamis, 23 Mei 2013

Jadilah Pustakawan yang Baik dan Cerdas


Bicara tentang perpustakaan tidak mungkin bisa lepas dari pustakawannya. Karena sebuah perpustakaan tidak akan berkembang jika perpustakaan tersebut tidak mempunyai pustakawan yang bisa mengembnagkan perpustakaan itu sendiri. Menjadi seorang pustakawan tidak hanya bisa mengolah perpustakaan tapi jadi seorang pustakawan juga harus bisa berkomunikasi dengan masyarakat yang dilayani agar perpustakaan bisa tahu apa yang diharapkan oleh masyarakat penggunanya. Dengan komunikasi tersebut pasti akan tercapai hubungan yang harmonis antara perpustakaan dan masyarakat penggunanya.
Jadi seorang pustakawan harus bisa menulis dan cerdas. Karena dengan kecerdasan pustakawan bisa mengangkat derajatnya sendiri dimata dunia. Selama ini seorang pustakawan tidak pernah mengeluarkan pendapatnya tentang suatu kejadian yang terjadi di masyarakat. Mereka lebih senang memendam pendapatnya untuk dirinya sendiri. Selama ini yang sering mengeluarkan pendapatnya hanyalah dari kalangan ekonom, pengamat politik, dan lain-lain, namun tidak pernah ada seorang pustakawan yang mau menyampaikan pendapatnya ke hadapan publik sehingga itu membuat orang umun tidak menyadari dengan adanya pustakawan.
Menurut Bapak Blasius Sudarsono ada 4 pilar kepustakawanan, yaitu:
1 .      Kepustakawanan adalah panggilan hidup.
Jadi seorang pustakawan seharusnya dilakukan dengan ikhlas demi mewujudkan tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan begitu seorang pustakawan akan menjalankan tugasnya dengan ringan tanpa beban.
2.      Kepustakawanan adalah semangat hidup.
Sebagai seorang pustakawan harus menjadikan profesinya sebagai semangat hidup. Karena dengan kita bersemangat dalam menjalankan tugasnya kita akan selalu memberikan yang terbaik untuk profesi kita.
3.      Kepustakawanan adalah karya pelayanan.
Perpustakaan adalah lembaga yang menawarkan jasa kepada masyarakat penggunanya. Sehingga agar tercipta hubungan yang harmonis antara pihak perpustakaan dan masyarakat penggunanya seorang pustakawan harus membarikan pelayanan yang terbaiknya untuk masyarakat yang dilayaninya.
4.      Kepustakawanan dilaksanakan dengan profesional.
Suatu pekerjaan akan sukses jika orang yang menjalankannya, melalukan dengan profesional. Seorang profesional tidak harus orang yang berpendidikan tinggi, namun orang yang profesional adalah orang yang berdedikasi tinggi dengan profesinya. Yang melakukan pekerjaannya dengan serius dan penuh tanggung jawab dengan tugasnya.
Kemauan dan kemampuan adalah dua hal yang sangat penting dalan mewujudkan suatu keinginan. Orang yang mempunyai kemauan tapi tidak memiliki kemampuan akan lebih baik dari pada orang yang mempunyai kemampuan tapi tidak mempunyai kemauan. Karena orang yang mempunyai kemauan tapi tidak mempunyai kemampuan pasti akan berusaha untuk mencari kemampuan untuk melakukan keinginannya tersebut. Sedangkan orang yang mempunyai kemampuan belum tentu mempunyai kemauan untk melakukan tindakan yang sama dengan orang yang mempunyai kemauan tapi tidak mempunyai kemampuan. Maka dari itu jadilah orang yang mempunyai kemauan. Karena dengan mempunyai kemauan pasti akan berusaha untuk mencari jalan agar mempunyai kemampuan.
Dalam dunia kepustakawanan ada 5 sila yang harus dimiliki oleh pustakawan, diantaranya:
1.      Harus diajak untuk menguasai dunia dan berpikir kritis.
Menjadi seorang pustakawan harus berpikir kritis dengan apa yang tengah terjadi dalam masyarakat. Pustakawan juga harus bisa menyampaikan aspirasi dan pendapatnya kepada publik.
2.      Harus membaca (dunia).
Seorang pustakawan harus bisa membaca, bukan hanya bisa membaca tulisan. Namun, juga harus bisa membaca situasi di masyarakat, baik masyarakat sekitar tempat tinggalnya, atau pun masyaraat dunia. Hal itu dikarenakan agar seorang pustakawan tidak ketinggalan informasi dari dunia di luar perpustakaan.
3.      Harus menulis.
Menjadi seorang pustakawan juga harus bisa menulis. Karena dengan menulis adalah salah satu bentuk syukur kita kepada Allah SWT yang telah memberikan ilmu kepada kita. Sehingga kita bisa mendapatkan informasi yang berguna untuk kehidupan. Selain itu juga melalui tulisan kita bisa berbagi ilmu pengetahuan yang kita miliki kepada sesama manusia yang membutuhkan.
4.      Harus memiliki kemampuan entrepreneur.
Meskipun pustakawan hidup atau bekerja di lingkungan yang bisa dikatakan non profit, tapi seorang pustakawan tetap harus memiliki kemampuan entrepreneur. Pada umumnya seorang pustakawan merasa kurang dihargai dalam hal finansial. Hal itu dikarenakan seorang pustakawan bekerja di tempat yang kurang memungkinkan untuk mendapatkan untung dari pekerjaannya. Maka dari itu seorang harus berusaha untuk mendapatkan tambahan penghasilan dari jalan lain, misalnya mendirikan badan usaha. Maka dari itu seorang pustakawan perlu memilik kemampuanentrepreneur.
5.      Harus memiliki etika.
Dalam kehidupan sehari-hari seorang pustakawan dalam menjalankan tugasnya tidak pernah lepas dari istilah etika. Seorang pustakawan memang harus mempunyai etika yang baik. Karena dengan etika yang baik akan memberikan perasaan nyaman kepada pengunjung atau pun pada sesama pegawai di mana pustakawan itu bekerja.

Pandangan Publik Tentang Pustakawan


Dijaman yang sudah semakin maju seperti sekarang ini ternyata profesi pustakaan masih dipandang sebelah mata oleh sebagian besar orang tak peduli dari kalangan berpendidikan ataupun tidak berpendidikan. Bayangkan saja orang yang berpendidikan dan mempunyai jabatan tinggi saja masih memandang remeh profesi pustakawan. Sampai-sampai beliau berani memasukan orang yang sama sekali tidak tahu tentang perpustakaan sebagai kepala perpustakaan.
Orang-orang  jaman sekarang harus mulai belajar untuk memahami betapa berat dan pentingnya profesi pustakawan bagi kemajuan suatu bangsa. Mereka perlu mendapatkan pendidikan tentang profesi pustakawan agar mereka tidak memandang rendah profesi pustakawan. Bila perlu pemerintah harus memberikan pelajaran tentang kepustakawanan pada jenjang sekolah mulai tinggat SD agar mereka bisa tahu sejak dini seperti apa tugas pustakawan.
Tugas pustakawan tidaklah hanya menunggui dan menata buku ataupun hanya duduk menunggu pengunjung datang dan meminjam  buku. Dibalik sikap santainya itu sebenarnya tugas pustakawan sangat berat dan melelahkan. Namun, sebagai seorang pustakawan kita harus memberikan pelayanan yang maksimal untuk para pengunjung. Sehingga para pustakawan berusaha tidak memperlihatkan muka suntuk atau badan capeknya. Karena itu bisa membuat para pengunjung berpikiran kalau pustakawannya tidak ramah terhadap pengunjung. Mau tidak mau pustakawan harus memberikan senyum termanisnya pada semua pengunjung tanpa membedakan kelas sosialnya. Karena dengan senyum dan keramahan dari seorang pustakawan pengaunjung akan merasaa nyaman berada di perpustakaan dan mereka akan senang untuk selalu datang ke perpustakaan.
Sebagai contoh, bila ada buku baru datang, seorang pustakawan harus segera mengolahnya. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencari subjeknya. Dengan cara melihat dari judulnya biasanya sudah bisa diketahui apa subjek dari buku tersebut. Namun,  Jika belum bisa ditentukan maka pustakawan harus membaca kata pengantarnya. Apabila belum bisa ditemukan juga harus melihat dari daftar isinya. Apabila belum bisa juga maka harus dibaca sinopsis dari buku yang biasanya ada di bagian belakang buku. Apabila belum bisa ditentukan juga, maka pustakawan harus membaca isi dari buku tersebut.
Setelah berhasil menentukan subkjeknya, pustakawan harus mengklasifikasikan buku tersebut agar mendapatkan nomor klasifikasinya. Nomor klasifikasi ini berguna untuk mengelompokan buku berdasarkan nomor kelasnya. Sehingga pengguna lebih cepat dalam mencari koleksi karena bisa langsung menuju rak dimana buku tersebut berada dan mendapatkan informasi yang dibutuhkannya. Pengguna juga tidak membuang-buang waktunya hanya untuk mencari buku yang diinginkan.
Apabila perpustakaannya masih tradisional, tugas pustakawan akan lebih berat lagi karena pustakawan harus membuat kartu katalog. Kartu katalog berfungsi sebagai alat bantu pencarian koleksi karena kartu katalog berisi deskripsi buku yang ada di perpustakaan. Agar lebih cepat dalam mencari buku pengguna bisa mencari kartu katalognya terlebih dahulu sebagai petunjuk dimana buku tersebut berada.
Apabila perpustakaan sudah modern, tugas pustakawan juga tidak kalah beratnya. Pustakawan harus menginput data tentang buku kedalam database untuk bisa digunakan sebagai alat bantu penelusuran keberadaan buku atau bisa disebut sebagai OPAC (Online Public Access Catalog). Melakukan pencarian melalui OPAC akan sangat membantu pengguna karena caranya yang mudah. Pengguna hanya perlu mengetikan kata kuncinya kemudian hasilnya akan ditampilkan. Melalui OPAC tersebut pengguna akan tahu dimana letak buku yang dicari berada.
Dengan penjelasan di atas sudah jelas bahwa pustakawan bukanlah profesi yang remeh. Karena tugas dan fungsinya sangat besar. Selain memudahkan pengguna dalam mendapatkan informasi. Pustakawan juga mengefektifkan waktu pencarian informasi apalagi dijaman sekarang ini yang pada umumnya orang menginginkan semuanya serba cepat.
Pustakawan juga bisa memberikan jasa pencarian informasi bagi orang yang tidak bisa mencari informasi sendiri karena kesibukannya yang sangat tinggi. Pustakawan juga bisa mendapatkan informasi yang akurat karena pustakawan sudah mendapatkan ilmu bagaimana mendapatkan informasi yang akurat secara cepat. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
Sebagai seorang pustakawan kita tidak boleh merasa malu dan minder, karena profesi kita bukanlah profesi yang patut untuk diremehkan, namun patut untuk dibanggakan. Saat kita ditanya orang tentang apa pekerjaan kita oleh orang. Kita harus tegas menjawab kalau kita adalah pustakawan. Apabila mereka menganggap rendah profesi kita, kita juga harus dengan tegas menjelaskan bahwa, tanpa adanya kita mereka akan sangat menderita karena mereka tidak punya orang yang bisa memberikan banyak kemudahan dalam mencari informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Mungkin bagi sebagian orang akan menjawab mudah. Kita kan bisa mencari iinformasi di internet, itu akan lebih mudah dan cepat. Namun dengan pemikiran tersebut berarti mereka tidak sadar akan kebodohan mereka sendiri. Mereka telah menghambat kemajuan yang seharusya mereka alamai. Mereka telah membiarkan otak mereka berhenti berfikir. Mereka lebih senang memakai karya orang lain untuk menyelesaikan tugas mereka sendiri. Padahal sebenarnya mereka bisa menggunakan akal mereka untuk mendapatkan solusi yang lebih baik dari pada hasil kutipan dari orang lain tersebut.

Perjalanan Seorang Calon Pustakawan


Saya merupakan mahasiswa dari Kebumen, saya lahir 20 tahun yang lalu. Saya menempuh Sekolah Dasar di sebuah SD pinggiran. Saat itu saya sama sekali tidak tahu seperti apa itu perpustakaan, karena memang sih SD saya tidak ada perpustakaannya. Baru setelah SMP saya tahu seperti apa perpustakaan itu. Perpustakaan adalah tempat yang dipenuhi oleh berbagai macam buku. Saat itu pula saya mulai suka membaca buku, namun hanya sebatas buku fiksi saja.
Dulu ketika SMA, saya selalu berfikir bahwa menjadi pustakawan adalah profesi yang sangat mudah. Kerjaannya hanya duduk dan melihat pengunjung perpustakaan memilih dan membaca buku, karena hanya itulah yang saya lihat sejak saya SMP. Saya berpikir menjadi pustakawan tidak membutuhkan kemampuan berbicara di depan publik. Hingga akhirnya saya memutuskan untuk kuliah di jurusan perpustakaan. Pada awalnya memang saya diingatkan oleh pustakawan di SMA saya kalau kuliah perpustakaan itu sangat berat, kita harus menghafalkan kode-kode klasifikasi dan kita harus rajin mengikuti seminar agar tahu tentang perkemmbangan dunia informasi perpustakaan. Namun, saya tetap pada pemikiran saya kalau kuliah ini pasti akan mudah. Akhirnya saya mendaftar dan saya diterima di Jurusan Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Saat belum genap satu semester kuliah, saya benar-benar kaget. Tujuan awal saya masuk kuliah perpustakaan adalah menghindari pelajaran komputer, dan berbicara di depan umum. Saya sangat takut dengan pelajaran komputer, karena saya sangat sulit memahami komputer pada awalnya. Sedangkan untuk berbicara di depan orang banyak saya selalu grogi dan blank, apa yang ingin saya ucapkan langsung hilang dari pikiran saya.
Saya sangat tidak menyangka kalau kuliah di perpustakaan sangat mengutamakan dua hal yaitu kemampuan di bidang teknologi dan publik speaking. Namun dengan tuntutan tersebut, membuat saya sadar kalau di jaman sekarang kedua hal tersebut sangat menentukan masa depan seseorang. Sejak saat itulah saya berusaha untuk bisa teknologi dan bisa berbicara di depan umum.
Setelah saya melalui beberapa semester kuliah di jurusan perpustakaan, saya sadar bahwa ternyata pustakawan adalah profesi yang sangat berat. Namun, juga sangat mengasyikan karena bisa mempermudah orang dalam mencari informasi.
Selama kuliah di perpustakaan saya mengikuti organisassi mahasiswa jurusan ilmu  perpustakaan. Awal keikutsertaan saya dalam organisasi tersebut adalah karena saya ingin belajar lebih dalam tentang perpustakaan. Melalui organisasi itu lah saya menjadi lebih tahu tentang tugas pustakawan, dan apa saja yang harus dilakukan. Melalui organisasi tersebut pula saya bisa langsung terjun ke lapangan untuk belajar mengolah perpustakaan. Saya sudah pernah dua kali ikut dalam pengolahan perpustakaan Sekolah Dasar. Dan saat ini saya sedang mengikuti sebuah proyek dari organisasi saya untuk mengabdi di Perpustakaan Desa atau yang biasa disebut dengan TBM (Taman Baca Masyarakat).
Menjadi pustakawan bukanlah profesi yang remeh, tapi pustakawan adalah profesi yang sangat berjasa untuk banyak orang. Sekarang saya sama sekali tidak menyesal telah masuk dalam dunia perpustakaan. Karena dengan ini saya bisa lebih berguna untuk orang banyak.

perpustakaan dan pelayanannya


Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka. Perpustakaan sebagai lembaga yang menyediakan informasi untuk semua orang harus menarik untuk dikunjungi. Daya tarik perpustakaan tidak hanya terletak pada bangunannya yang menarik, tapi juga karenaa faktor koleksi yang dimilikinya dan pelayanan yang diberikannya. Perpustakaan adalah penyedia jasa untuk masyarakaat. Oleh karena itu, perpstakaan harus memberikan pelayanan yang maksimal untuk pemustaka. Pelayanan yang baik bisa diberikan apabila semua aspeknya terpenuhi. Salah satu aspeknya yang harus terpenuhi adalah tersedianya fasilitas yang menunjang kebutuhan pemustaka.
Sebagai tempat umum, perpustakaan juga harus nyaman untuk semua orang. Kenyamanan suatu tempat ditentukan oleh tata ruang yang baik. Terdapat ruang untuk santai-santai untuk malepas lelah, ruang baca yang tenang dan nyaman,  agar pemustaka tidak perlu buang-buang waktu dan tenaga untuk mencari koleksi yang dibutuhkan. Pemustaka akan merasa tidak nyaman berada di perpustakaan jika mereka tidak bisa menemukan koleksi yang dibutuhkan dengan cepat. Selain itu juga tempat koleksi yang terletak dekat dengan ruang baca, agar pemustaka tidak perlu buang-buang waktu dan tenaga untuk mrncari koleksi yang dibutuhkan. Pemustaka akan merasa tidak nyaman berada di perpustakaan jika mereka tiidak bisa menemukan koleksi yang dibutuhkan dengan cepat. Selain itu juga karena tata ruangannya yang kurang baik. Misalnya, letak koleksi dan ruang baca berada di tempat yang berjauhan. Aspek lain penyebab ketidaknyamanan adalah udara yang pengap dan panas. Hal ini bisa mengurangi konsentrasi pemustaka. Posisi perpustakaan juga sangat mempenyaruhi kenyamanan. Perpustaakaaan yang baik adalah perpustakaan yang terletak jauh dari keramaian, sehingga suasananya tenang, mudah untuk mencerna informasi yang didapat dari koleksi.
Perpustakaan sebagai tempat layanan publik harus memberikan pelayanan yang maksimal. Layanan perpustakaan bisa berupa peminjaman, baca di tempat, layanan referensi dan konsultasi. Layanan ini akan sangat membantu pemustaka dalam mendapatkan informasi. Layanan baca ditempat diperuntukan bagi orang yang hanya ingin refreshing setelah lelah dengan rutinitas harian. Mereka biasanyaa hanya membaca koleksi ringan saja. Peminjaman koleksi adalah layanan yang bisa dilakukan oleh pemustaka yang sudah menjadi anggota dari perpustakaan tersebut. Proses peminjaman di setiap perpustkaan umumnya sama, yang membedakan hanyalah lama waktu meminjam, denda keterlambatan, dan jumlah maksimal peminjaman. Perpustakaan umumnya mempunyai layanan referensi. Layanan ini adalah layanan yang diberikan untuk semua pemustaka. Koleksi referensi tidak bisa untuk dipinjam, karena jumlahnya yang sedikit juga karena umumnya koleksi referensi tidak untuk dibaca keseluruhan, namun dibaca hanya untuk menemukan informasi yang dibutuhkan. Koleksi referensi biasanya berupa kamus, ensiklopedi, atlas, dan lain-lain.
            Selain layanan di atas, di perpustakaan juga diadakan layanan konsutasi atau disebut jasa referens. Jasa referens ini bisa dimanfaatkan oleh semua pemustaka yang masih bingung untuk mencari koleksi apa yang dibutuhkan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Dalam sebuah perpustakaan juga sangat dibutuhkan adanya layanan fotokopi. Hal ini dikarenakan tidak semua koleksi bisa dipinjam dan tidak semua pemustaka bisa meminjam koleksi, sehingg satu-satunya cara adalah dengan di fotokopi. Namun, apabila sebuah perpustakaan menyediakan layanan fotokopi, perpustakaan tersebut harus sudah dapat izin untuk menggandakan sebagian atau keseluruhan isi buku. Izin ini bisa dibuktikan dengan pembayaran royalty pada penerbit. Hal ini dikarenakan semuaa orang punya hak atas karyanya sendiri dan orang lain harus menghargainya.
            Berbicara tentang perpustakaan tidak bisa lepas dari peran pustakawan. Pustakawan sangat berperan penting untuk kemajuan perpustakaan. seorang pustakawan harus bisa membuat pengunjung datang ke perpustakaan dan mau datang lagi untuk seterusnya. Akan tetapi hal ini tidak akan terjadi jiika merekaa tidak memberikan pelayanan yang baik. Dalam menjalankan tugasnya, pustakawan harus sepenuh hati. Karenaa sesuatu yang dilakukan dengan setengah hati, hasilnya pun tidak akan maksimaal. Dalam menjalankan tugasnya seorang pustakawan tidak boleh mencampur adukan urusan pribadi dengan urusan kantor. Apapun yang terjadi pada dirinya, ia tidak boleh membawanya ke lingkungan pekerjaannya. Hal ini dikarenakan bisa mengurangi kemaksimalan pelayanan yang diberikan.
            Semua pekerjaan pasti membutuhkan sikap profesional. Menjadi seorang pustakawan pun sangat membutuhkan sikap itu. Skap profesional akan membuat pekerjaan berjalan lancar. Dalam memberikan pelayanan pustakawan tidak boleh membeda-bedakan antara satu pemustaka dengan pemustaka yang lainnya. Itu adalah salah satu contoh sikap profesional.
            Selain contoh di atas, misalnya dalam kegiatan pengadaan. Seorang pustakawan tidak boleh menggunakan sikap egoisnya untuk menentukan koleksi apa yang akan dibeli. Untuk proses pengadaan, pustakawan harus melakukan survei pada pemustaka untuk mengetahui buku apa saya yag mereka butuhkan, barulah pustakawan menentukan apakah permintaan tersebut dapat dipenuhi atau tidak. Hal ini tergantung pada visi, misi dan tujuan perpustakaan tersebut. Seorang pustakawan tidak boleh membeli yang dibutuhkan olehnya tapi tidak sesuai dengan visi, misi dan tujuan perpustakaan menggunakan anggaran dari perpustakaan tersebut. Jika hal ini terjadi maka pustakawan bisa diberikan sanksi karena telah menyelewengkan wewenangnya untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
            Untuk menjadi seorang pustakawan tidak harus berpendidikan tinggi. Yang diharuskan dari seorang pustakawan adalah dia bisa mengikuti perkembangan zaman dan informasi yang terjadi sangat cepat dalam masyarakat. Dia juga harus bisa melayani pemustaka dengan baik. Seorang pemustaka yang berpendidikan tinggi akan kurang berarti jika tidak tahu dengan apa yang sedang terjadi di lingkungan sekitarnya. Dia hanya tahu tentang apa yang sudah dia dapat di pendidikannya. Seorang berpendidikan tinggi tidak akan berguna jika dia tidak bisa berkomunikasi dengan pemustaka dan sesama pustakawan. Dia tidak bisa membagikan ilmunya dengan orang lain. Akan sangat baik jika seorang pustakawan adalah orang yang berpendidikan tinggi, pintar, bisa mengikuti perkembangan zaman dan bisa berkomunikasi dengan baik. Hal ini akan sangat berguna untuk membangun hubungan yang baik antara pustakawan dan pemustaka.
            Dengan datang ke purpustakaan pemustaka diharapkan akan mendapatkan kepuasan, baik jasmani atau pun rohani. Kepuasan jasmani bisa didapatkan jika pengguna dapat mendapatka koleksi yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat, sehingga tidak melelahkan. Sedangkan kepuasan rohani bisa di dapatka dari pelayanan yang diberikan oleh pustakawannya yang melayani dengan ramah, sopan, santun, dan mau menolong pemustaka yang belum tahu di mana koleeksi yang dibutuhkan berada.
            Semua orang pasti punya hak dan kewajiban sendiri-sendiri yang harus dihormati oleh satu sama lain. Apalagi di indonesia ini yang merupakan negara hukum yang sangat melindungi hak asasi warganya. Dalam perpustakaan pun demikian. Baik pustakawan ataupun pemustaka mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihormati agar terjalin hubungan yang harmonis. Seorang pustakawan mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan yang memuaskan untuk pemustaka. Pustakawan juga harus bisa menjaga agar koleksi yag ada di perpstakaan selalu berada ditempatnya. Jangan sampai koleksi berada di tempat yang salah. Hal ini akan meenyulitkan pemustaka dalam manemukan koleksi yang dibutuhkan. Sementara haknya adalah gaji yang diterimanya setelah menjalankan tugasnya. Dia juga berhak untuk dihormati oleh sesama pustakawan atau oleh pemustaka.
            Selanjutnya kewajiban dari pemustaka antara lain menjaga koleksi agar tetap bersih dan tidak rusak. Pemustaka juga harus mengembalikan koleksi yang dipinjamnya tepat waktu, karena yang membutuhka koleksi tersebut bukan hanya dirinya. Dia juga harus menghormati dan menghargai pustakawan. Dia juga harus meghormati hak asasi pemustaka lainnya. Sedangkan hak dari pemustaka adalah mereka berhak untuk mendapatkan pelayanan yang memuaskan, dan kenyamanan di perpustakaan. Mereka juga berhak mendapatkan kemudahan akses dalam mencari informasi.
            Menjadi seorang pustakawan memang tidak harus berpendidikan tinggi. Yang harus adalah dia bisa mengikuti perkembangan zaman dan bisa beromunikasi dengan baik. Namun, akan sangat baik jika pustakawan itu berpendidikan tinggi dan bisa mengikuti perkembangan zaman dan pintar berkomunikasi dengan semuaa orang.
            Agar perpustakaan menjadi ramai pengunjung, perpustakaan harus meningkatkan pelayanan. Pustakawan harus lebih kreatif untuk mempromosikan perpustakaan. selain itu buatlah perpustakaan menjadi tujuan yang menyenangkan untuk dikunjungi. Buatlah suasana yang menyenangkan untuk segala suasana. Sebaiknya posisi perpustakaan terletak jauh dari sumber keramaian. Perpustakaa akan lebih nyaman dan tenang untuk belajar bila tidak diganggu oleh suara-suara keras seperti jalan raya, pusat perbelanjaan, pasar, tempat hiburan, dan tempat-tempat lain yang menimbulkan suara keras dan mengganggu. Semoga di masa mendatang perpustakaan bisa menjadi tujuan utama orang-orang dalam mencari informasi untuk memecahkan permasalahannya. Perpustakaa jga bisa dijadikan sebagai tempat rekreasi yang murah dan menambah pengetahuan.